Rabu, 27 Mei 2009

SINDRUME PASCA PEMILU SINDRUME SEMBILU

Sebuah tawaran yang mengiurkan pastinya ketika kita melihat betapa sangat menjanjikan sebuah pekerjaan yang bersumber dari amanat rakyat yang kita sendiri sangat mudah untuk dapat masuk dalam undian nasib itu, sebuah harapan besar ada disana baik harapan untuk dapat melindungi rakyat, berjuang untuk rakyat, menjalankan amanat rakyat atau pun harapan dengan jabatan wakil rakyat itu mendapat peruntungan kembali untuk bisa hidup dengan taraf yang layak atau bahkan diatas layak.

Sebuah dinamika politik yang sangat menarik ketika hal ini kita angkat jadi sebuah paparan sosial, karena telah terjadi pergeseran harapan dari apa yang menjadi harapan dari pribadi para calon anggota Dewan kita ini dengan apa yang diamanatkan dalam undang-undang. Ini kita bisa lihat dari model-model kampanye yang saat ini banyak digunakan para calon ini, Dari data dari Panwaslu Terdapat ………………………………. Pelangaran yang kesemuanya dilakukan dengan hasrat yang sangat tinggi.

Kita lihat juga Komisi Pemilihan Umum menetapkan 11.301 calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari 38 partai politik dan 1.116 calon anggota Dewan Perwakilan Daerah sebagai peserta Pemilu 2009. sunguh sangat menarik setelah kita tahu bahwa yang mencalonkan diri inipun bukan hanya dari kalangan ekonomi menengah keatas bahkan banyak rakyat dari ekonomi rendahpun mencalonkan dirinya untuk menjadi salah satu wakil rakyat. Belum lagi tingkat pendidikanya sangat berfariasi dan mungkin saja ada diantara mereka sendiri lupa untuk apa dia mencalonkan diri untuk dirinya, keluarganya, partainya atau benar-benar untuk rakyatnya.

Dilihat dari dana yang digunakan untuk penyelengaraan pemilupun sangat luar biasa. UU Nomor 45 Tahun 2007 tentang APBN 2008 mengalokasikan dana untuk keperluan penyelenggaraan Pemilu 2009 sebesar Rp6,67 triliun dan untuk keperluan operasional Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebesar Rp793,9 miliar. Bukan dana yang sedikit untuk ukuran negara sekelas Indonesia yang untuk membayar cicilan utangnya saja sudah kebingungan. Dan anggaran ini juga belum termasuk anggaran yang dikeluakan masing-masing partai. Jika kita akumulasi dari semua pendanaan yang dikelurkan untuk pemilu ini sangat luar biasa besarnya.

SINDROME

Sebuah hal yang lumrah nantinya dengan dana yang sebegitu besarnya maka ada sebuah tuntutan tentunya semoga saja wakil yang nantinya terpilih merupakan wakil-wakil dari rakyat yang memeng benar-benar berjuang untuk rakyat agar tidak sis-sia sebuah hasil yang ada nantinya,.Aminn. Namun Dunia tidak selamanya indah, mungkin itu ungkapan yang lumayan pas jika kita kaitkan dengan apa yang akan terjadi nanti pasca pemilu ini. Para ahli Kejiwaan memprediksi akan banyak sekali para calon-calon anggota dewan kita. pikiran dan fisiknya akan mengalami ganguan. “Ketidakseimbangan antara keinginan begitu menggebu-gebu, memikirkan harta yang sudah dikeluarkan serta hasil yang tidak memuaskan sehingga timbul distorsi dalam tubuh. Ujung-ujungnya gangguan kejiwaan. Ditambah dengan banyaknya para calom anggota dewan sendiri yang usianya sudah bukan usia produktif sehingga kemungkinan ganguan fisik juga banyak yang terjadi. Sindrome kejiwaan inilah yang nantinya akan menghantui banyak sekali para calon anggota dewan yang tentu saja hal ini belum pernah terjadi sebelumnya.sindrome keadaan jiwa yang berambisi untuk mencapai mimpi yang mengiurkan.

Akhirnya untuk apa lagi sebuah ambisi itu, jika yang akan kita peroleh hanya luka yang tersayat-sayat oleh sembilu, jika harapan tak sampai, dana habis sudah, badan terasa letih yang tersisa hanya impian yang tidak sesuai dengan harapan. Maka dikemudian hari ini mungkin akan menjadi sebuah renungan kita bersama bahwa untuk mencapai tujuan dari demokrasi dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat ini perlu adanya sebuah pemikiran bukan tentang kebebasan saja tapi perlu adanya sebuah relevansi dari semua peraturan yang sesuai dengan keadaan nantinya bukan relevansi kebebasan yang tidak memikirkan begitu banyak dampak yang akan timbul.

Pemerintah sendiri diharapkan bisa membuat relevansi yang lebih jelas nantinya tentang kreteria para calon anggota dewan kita atau mungkin relevansi partai peserta pemilu sendiri. Bukan hanya karena ia bisa mendekati partai, atau mempunyai dana untuk mengkampanyekan dirinya sendiri namun juga perlu adanya sertifikasi yang jelas baik dari segi peadagogis, sosial maupun kepribadian.karena mereka nantinya yang akan mewakili rakyat untuk dapat mengawal dengan benar segala sesuatu yang diberikan pemerintah untuk rakyat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar